Medan || 24Hoursnews.id – Penyidik Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara resmi menaikkan status penanganan perkara ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia Medan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengonfirmasi pada Rabu (19/8) bahwa penetapan tersangka diputuskan melalui gelar perkara khusus, meski rincian identitas tersangka baru akan diumumkan secara terbuka kepada publik pada pekan depan.
Insiden ledakan maut yang terjadi pada Senin (20/7) lalu tersebut menewaskan tiga orang korban akibat tertimbun material runtuhan, dengan hasil olah TKP menyimpulkan pemicu utama ledakan berasal dari kebocoran pipa gas tanam milik PT PGN.
“Yang jelas sudah ada tersangka yang kita tetapkan… Kasus ini sudah naik sidik setelah gelar perkara khusus bersama Polda, rinciannya akan kita sampaikan minggu depan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/8/2026).
( RP )







